(Tugas 1) Pengertian, Fungsi, Peristiwa Penting, dan Kedudukan Bahasa Indonesia





Pengertian Bahasa

Pengertian bahasa menurut para ahli :

  • Menurut Gorys Keraf  (1997:1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
  • Menurut Fodor (1974), Bahasa adalah sistem simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan sistem simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.
  • Menurut Bolinger (1981), Bahasa memiliki system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, system morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar adalah dunia diluar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti ini disebut realita.
  • Menurut Felicia (2001:1), Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
  • Menurut Sunaryo (2000:6), Bahasa didalam struktur budaya ternyata memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Menurut Owen, Bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
  • Menurut Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
  • Menurut Santoso (1990:1), Bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
  • Menurut Mackey (1986:12), Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
  • Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
  • Menurut Walija (1996:4), Bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
  • Menurut Syamsuddin (1986:2), Bahasa memiliki dua pengertian. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan,  alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
  • Menurut Pengabean (1981:5), Bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
  • Menurut Soejono (1983:01), Bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.

dari pengertian bahasa menurut para ahli tersebut, bisa kita ringkas menjadi :

  • Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
  • Bahasa adalah sistem lambang yang arbitrer yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.

Berkaitan degan pengertian bahasa diatas, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi. 

Pertama, bahasa menrupakan alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa ada alat komunikasi lain yang tidak berupa lambang bunyi, misalnya anggukan kepala, lambaian tangan, dan lain-lain, juga marupakan alat komunikasi, tetapi tidak termasuk pengertian bahasa sebagaimana di atas. Gerakan anggota tubuh tersebut hanya merupakan isyarat.

Kedua, bahasa dikatakan sebagai sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Dikatakan demikian kerena ada bunyi-bunyi yang tidak dihasilkan oleh alat ucap manusia. Misalnya bunyi kentongan, gendang, dan peluit yang dalam keadaan terbatas dapat digunakan sebagai alat komunikasi tetapi semua itu belum dapat dikatakan bahasa. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

Ketiga, bahasa memiliki sifat arbitrer. Dikatakan bersifat arbitrer karena antara bahasa sebagai lambang bunyi dan wujud benda atau konsep yang dilambangkan dengan bahasa itu sebenarnya tidak ada kaitan secara langsung dalam arti tidak ada suatu keharusan bahwa  suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung makna tertentu. Makna sebuah kata lebih tergantung pada kesepakatan antara penutur bahasa didalam masyarakat bahasa yang bersangkutan. Misalnya, apakah suatu benda dengan ciri-ciri tertentu dinamakan meja, table, atau yang lainya itu tergantung dari kesepakatan anggota masyarakat pemakai bahasa tersebut.


Fungsi Bahasa

  • Sebagai Alat Untuk Mengekspresikan Diri
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan persaaan. Melalui bahasa kita menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Sebagai contoh, tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda yang berbeda kepada yang kita hormati dibandingan dengan cara berbahasa kepada teman kita. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingan-Nya pribadi.
Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengeksprsikan diri, yaitu:
o Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
o Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

  • Sebagai Alat Komunikasi
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulisan), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungsi:
o Fungsi pemersatu kebhinekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan.
o Fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain.
o Fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar
o Fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.

Contoh Positif dari fungsi bahasa sebagai alat komunikasi:
o Di saat seseorang motivator berbicara dengan audience-audience-Nya dari kalangan menengah kalangan menengah keatas atau orang yang berpendidikan tinggi, maka dia akan memakai tata bahasa yang digunankan berkomunikasi degan kata-kata yang baku atau kata-kata asing. Berbeda pada saat sang motivator berbicara dengan masyarakat umum, dia akan menggunakan tata bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kata-kata yang lebih mudah dicerna oleh masyarakat umum.

Contoh Negatif dari fungsi bahasa sebagai alat komunikasi:
o Orang yang sedang berselisih karena hal atau adanya kesalahan pahaman yang menimbulkan pertengkaran sehingga mengeluarkan kata-kata yang kasar atau tidak pantas.

  • Sebagai Alat Berintegrasi dan Beradaptasi Sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung dari situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang di hormati. Dengan menguasai suatu bahasa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

o Integrasi
Intergasi terjadi apabila unsur serapan dari suatu bahasa telah dapat menyesuaikan diri dengan sistem bahasa penyerapan, sehingga pemakainya telah menjadi umum karena tidak terasa lagi keasingannya. Integrasi dianggap sebagai “kebiasaan memakai materi dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain”. Kebiasaan yang telah menjadi umum itu terjadi karena unsur tersebut telah terserap dalam waktu yang cukup lama atau belum lama waktu serapnya tetapi sangat di perlukan karena belum ada pandangannya dalam bahasa yang bersangkutan. Namun proses penyesuaiannya biasanya tidak terjadi sekaligus. Integrasi dapat terjadi dalam segala komponen kebahasaan (fonetik, fonemik, morfmik, atau pun smantic).
Contohnya: kata polisi, telepon yang menunjukan adanya integrasi bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.

o Adaptasi
Bahasa sebagai alat adaptasi digunakan untuk menempatkan seseorang dalam menggunakan bahasa dalam suatu lingkungan sosial. Pada saat seseorang beradaptasi pada lingkungan sosial tertentu, seseorang akan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang dihadapinya. Manusia yang satu akan mengguanakan bahasa yang berbeda dengan dengan manusia lainnya.
Misalnya Bahasa yang digunakan ketika berbicara dengan seorang teman pasti akan berbeda jika berbicara dengan seorang dosen.

  • Sebagai Alat Kontrol Sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, Contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.


Peristiwa - Peristiwa Penting

  • Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  • Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[17]
  • Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
  • Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  • Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  • Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  • Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  • Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  • Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  • Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  • Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Kedudukan Bahasa Indonesia

  • Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional Meliputi 4 Aspek yaitu :
o   Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
o   Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.
o   Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.
o   Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.

Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional
Bahasa Indonesia Sebagai lambang kebanggaan Nasional adalah bahasa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai sosial, budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki merupakan cermin bangsa Indonesia, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga, menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkadung di dalamnya serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya luhur bangsa.
Sebagai wujud rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, kita harus menggunakan bahasa Indonesia setiap hari terutama di lingkungan sekolah dan tanpa ada rasa rendah diri, dan acuh tak acuh. untuk itu sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjaga bahasa sesuai dengan isi sumpah pemuda tersebut diatas.

Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia Sebagai lambang identitas Nasional Berarti bahwa bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antar negara lain, yaitu karakter, kepribadian, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Harus di wujudkan dan dijaga jangan sampai kepribadian tersebut diatas tidak tercermin di dalamnya.

Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu seluruh Bangsa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia ini masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat disatukan melalui bahasa Indonesia bersatu dalam satu kebangsaan, dan mempunyai cita-cita, rasa senasib dan sepenangungan yang sama.

Dengan bahasa Indonesia, bangsa ini dapat merasa harmonis dan serasi, karena diantara kita tidak lagi merasa ada persaingan dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih dapat kita lihat dan masih tercermin didalam bahasa daerah masing-masing yang masih kental. dan bahasa daerah dapat memperkaya aneka ragam bahasa daerah yang dimiliki Bangsa Indonesia.

Bahasa Sebagai Alat Perhubungan anta Budaya & antar Daerah
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah. dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi untuk segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemanan dengan mudah dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

jika laju pertumbuhan komunikasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat tingkat wawasan dan pengetahuan manusia. dan jika semakin cepat pengetahuan meningkat maka akan mempermudah perkembangan kehidupan bangsa.

  • Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, “ Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam berbagai kegiatan dan urusan kenegaraan.

Sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan demikian bahasa Indonesia harus dipergunakan sesuai dengan kaidah, Peraturan dan tatatertib yang berlaku. Bahasa Indonesia yang dipakai di haruskan dengan menggunaka kalimat yang lengkap dan baku.

Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara juga Meliputi 4 aspek yaitu :
o Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
o Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
o Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
o Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).

Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, adalah Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang di wujudkan dalam bahasa naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 telah menggunakan bahasa Indonesia. Setelah proklamasi itu di kumandangkan pemakaian bahasa Indonesia harus di gunakan dalam segala bidang seperi upacara, peristiwa penting, dan juga kegiatan kenegaraan dalam bentuk lisan (pidato) maupun tulis (surat penting negara).

Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan, Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa Negara diwujudkan dengan digunakanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai dengan jenjang pendidikan perkuliahan.

Materi pelajaran sekolah yang berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia, Hal itu juga dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa asing menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu dalam meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).


Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional, Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah Nasional dan disebarluaskan semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sehubungan dengan hal itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media komunikasi masa secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.


Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek), Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan penyebaran luas ilmu tentang pengetahuan dan teknologi, yang di sampaikan melalui buku-buku pelajaran, majalah-majalah media informasi (koran). maupun media cetak lainnya.



SUMBER


  • Pengertian Aspek, Dan Fungsi Bahasa; http://ebad.heck.in/pengertian-aspek-dan-fungsi-bahasa.xhtml


  • Definisi Bahasa Menurut Para Ahli;https://adidesu.wordpress.com/2012/03/02/definisi-bahasa-menurut-para-ahli/ 


  • Tugas 1 ( Fungsi Bahasa dan Peristiwa-peristiwa Penting Dalam Perkembangan Bahasa Indonesia); http://bagussatriyo11.blogspot.co.id/2014/09/tugas1-bahasa-indonesia1-fungsi-dan_29.html 

  • Peristiwa – Peristiwa Penting; https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#Peristiwa-peristiwa_penting 

  • 10 Pengertian Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia; http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/ 







(Tugas 1) Pengertian, Fungsi, Peristiwa Penting, dan Kedudukan Bahasa Indonesia (Tugas 1) Pengertian, Fungsi, Peristiwa Penting, dan Kedudukan Bahasa Indonesia Reviewed by Unknown on 11:55 AM Rating: 5
Gambar tema oleh cutiebootiele. Diberdayakan oleh Blogger.